Lebih lanjut Amaliya menjelaskan, ada sekitar 400 zat yang dikeluarkan asap rokok, di mana sebagian besarnya adalah racun atau zat karsogenik pemicu kanker. Sementara untuk kategori rokok yang dihangatkan, hanya ada 7 zat yang keluar bersama uap. Jadi dinilai lebih aman.
Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah sepakat bahwa rokok elektronik bukanlah alternatif terbaik untuk mereka yang ingin berhenti merokok, karena sudah jelas sangat berbahaya.
Mereka tidak memungkiri di Indonesia sendiri, belum ada tindakan jelas terhadap rokok elektronik. Padahal dalam Riset Kesehatan Dasar 2018, perokok rokok elektronik di Indonesia telah mencapai 2,8 persen atau sekitar 7,3 juta orang, dan terus berkembang belakangan ini.