JAKARTA-Rokok elektrik di kalangan remaja hingga dewasa muda memang tengah populer menjadi tren beberapa tahun belakangan ini.
Melihat tren ini, Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono mengingatkan masyarakat untuk tidak terlena dengan stigma bahaya rokok elektrik lebih kecil daripada rokok konvensional karena dinilai mengandung nikotin rendah
Ia menyebutkan, sebenarnya kandungan dalam rokok elektrik antara lain nikotin, zat kimia, serta perasa (flavour )sama-sama bersifat toxic atau racun. Sehingga tak ada beda, rokok elektrik dengan yang konvensional, sama-sama berbahaya.
"Merokok elektrik itu sama bahayanya dengan merokok konvensional. Tidak ada bedanya risiko merokok konvensional dan elektrik, dua-duanya sama bahayanya,” ujar Wamenkes Dante dikutip dari laman resmi Kemenkes, Kamis (2/6/2022).
Wamenkes Dante menambahkan, bahayanya bukan hanya dari segi kesehatan tapi juga ke aspek hidup yang lain.
“Bahayanya baik itu sekarang dari segi sosial ekonomi, mau pun untuk masa depan masalah penyakit yang mungkin timbul dari aktivitas merokok elektrik,” imbuhnya.
BACA JUGA:Peneliti Sebut Pengguna Rokok Elektrik Punya Risiko 2 Kali Lipat Alami Disfungsi Ereksi
BACA JUGA:Rokok Elektrik Vs Rokok Konvensional, Lebih Berbahaya Mana?