Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Kekerasan Seksual di Mojokerto, Menkes Nila Setuju Pelaku Dikebiri

Dewi Kania , Jurnalis-Senin, 26 Agustus 2019 |14:41 WIB
Kasus Kekerasan Seksual di Mojokerto, Menkes Nila Setuju Pelaku Dikebiri
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek (Foto: Kemenkes)
A
A
A

"Saya kira kita harus duduk sama-sama untuk mencari jalan keluarnya. Sekarang kita belum melihat secara pasti, tetapi setiap undang-undang mesti dijalankan. Profesi juga kan memiliki etika yang diucapkan sumpah untuk itu, saya yakin ada jalan keluarnya," kata Akmal.

Dia menegaskan, pemerintah memang harus menjalankan undang-undang. Untuk keputusan dokter pun harus dihormati karena itu merupakan etika profesi.

"Kalau pemerintah kan mesti menjalankan undang-undang. Kalau itu sudah diputuskan undang-undang mestinya dijalankan, tapi bagaimana dan seperti apa, kita mesti menghormati juga profesi yang punya masalah sendiri kan ya karena dia juga punya etika profesi," pungkasnya. 

(Dinno Baskoro)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement