PENYAKIT kanker tidak bisa disangkal, masih selalu menjadi momok menakutkan bagi setiap orang. Termasuk penduduk di negara berkembang, Indonesia.
Data dari Globocan 2018 menyebutkan bahwa ada sekitar 348.809 penderita kanker baru dalam periode satu tahun di seluruh Indonesia. Dengan jenis empat penyakit kanker teratas, yakni kanker payudara di 58.000 kasus, kanker leher rahim di 32.000 kasus, kanker paru di 30.000 kasus, dan kanker usus besar di angka 30.000 kasus. Dengan angka kematian sebanyak 270.000 kasus.
Pada dasarnya siapa sih orang yang mau terpapar penyakit satu ini? Mengingat, kanker adalah penyakit katastropik yaitu penyakit yang memerlukan biaya tinggi, komplikasi, dan membahayakan jiwa.
Melakukan pencegahan sejatinya lebih baik daripada mengobati. Maka dari itu, memang sudah seharusnya kita peduli untuk melakukan pemeriksaan alias deteksi dini soal kanker. Daripada mengetahuinya ketika sudah terlambat, sudah berada di titik stadium berbahaya.

Dilihat dari kacamata medis, lalu sebenarnya seberapa ideal kah kita harus memeriksakan diri melakukan deteksi dini kanker? Well, namun perlu diperhatikan ternyata sebagaimana dijelaskan oleh Dr. Ronald A. Hukom, MHSc, SpPD KHOM, FINASIM, ahli penyakit dalam dan onkologi medik. Tidak semua jenis kanker bisa dilakukan pendeteksian dini.
“Tidak semua jenis kanker bisa deteksi dini, hanya kanker yang perjalanannya cukup lama. Misalnya yang jumlah penyintasnya banyak, jelas ada program deteksi dini. Contohnya, kanker payudara, serviks, dan usus besar yang tipenya ini jadi masalah kesehatan masyarakat,” ungkap Dr Ronald saat ditemui Okezone, Senin (15/7/2019)dalam acara “Media Gathering Penatalaksanaan Kanker di Era BPJS Kesehatan” di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat.