Pihaknya menyarankan kepada orang tua yang menemukan gejala gangguan mental tersebut supaya segera memeriksakan anaknya ke rumah sakit. Pemeriksaan dini bisa menanggulangi penyakit yang menjurus ke arah lebih serius.
Apalagi, WHO resmi memasukan perilaku kecanduan game ke dalam versi terbaru International Classification of Diseases (ICD) Internasional. "Perilaku yang adiktif seperti bermain game lebih dari tiga jam, saat ini telah didefinisikan dalam gejala gangguan mental. Ini juga sesuai apa yang disampaikan oleh WHO," terangnya.
Pihaknya saat ini, lanjut Erlina, telah membuat aplikasi bernama 'Sidewa'. Aplikasi tersebut bisa dimanfaatkan untuk melayani konsultasi gangguan kejiwaan dan mental secara online.
"Aplikasinya tinggal diunduh di app store, dan kami bisa mengecek gangguan mental maupun kejiwaan secara dini lewat aplikasi tersebut," tutur Erlina.
(Muhammad Saifullah )
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.