Pelayanan kesehatan tersebut dapat Anda rasakan selama 24 jam penuh. Karena ada dua tim tenaga kesehatan yang bertugas secara bergantian.
Di setiap posko kesehatan, terdapat satu orang dokter dan dua orang paramedis. Selain itu, terdapat ambulans yang bisa digunakan untuk mengantar peserta ke rumah sakit apabila diharuskan mendapatkan pelayanan lebih lanjut.
Sementara itu, selama libur Lebaran Anda bisa berobat gartis menggunakan kartu JKN-KIS di faskes mana saja, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Anda tinggal mendatangi puskesmas, klinik pratama atau dokter praktik perorangan, yang berada di luar daerah. Jika tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan, atau peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan di luar jam operasional FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.
“Kami tetap memberi pelayanan kesehatan dimulai dari H-7 hingga H+7 lebaran 1440 H ini. Tujuan kebijakan ini adalah untuk mendukung peserta JKN-KIS saat mudik lebaran. Selama peserta mengikuti prosedur yang sesuai dengan ketentuan, maka peserta akan tetap dijamin dan dilayani dan fasilitas kesehatan dilarang memberlakukan iur biaya,” pungkasnya.
(Helmi Ade Saputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.