Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Duh, Banyak yang Curang Berobat Pakai Kartu BPJS Kesehatan Orang Lain

Dewi Kania , Jurnalis-Jum'at, 24 Mei 2019 |14:20 WIB
<i>Duh</i>, Banyak yang Curang Berobat Pakai Kartu BPJS Kesehatan Orang Lain
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Pada tahun 2017 bahkan BPJS Kesehatan telah mengimplementasikan fingerprint tersebut di beberapa rumah sakit. Scanner-nya terdapat di poli hemodialisa.

"Sebagai upaya peningkatan akurasi data, kita pasang scanner fingerprint tersebut di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan, poli hemodialisa. Rencana ke depan dipasang di semua faskes," tutur Fachmi.

Disebutkan Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf, pada dasarnya pasien yang menyalahgunakan kartu JKN-KIS, dikenai sanksi pidana. Itu bahkan sudah diatur dalam Permenkes 36 tahun 2015 tentang pedoman kecurangan. "Sayangnya pendekatan sanksi saat ini tidak langsung pidana. Tapi pasiennya tetap dikejar suruh membayar," pungkasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement