"Penyakit monkeypox ini belum pernah dilaporkan sebelumnya di Indonesia baik pada hewan maupun manusia, sehingga penyakit ini istilah kesehatan hewan dikategorikan eksotik," papar Srihadi.
Meski demikian, ia berharap dari aspek kesehatan hewan, maka otoritas veteriner perlu membuat kebijakan tentang tindakan-tindakan preventif terkait masuknya hewan-hewan, terutama rodensia dan 'exotic pet' dari negara endemik monkeypox.
"Ini penyakit zoonotik, maka perlu ada koordinasi antara bidang kesehatan, kesehatan hewan, satwa liar, dan instansi terkait, untuk membuat langkah-langkah tindakan preventif termasuk kesiapsiagaan darurat atau emergency preparedness terkait masuknya virus Monkeypox," ungkapnya.
Selain itu, tambah Srihadi, komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) terhadap masyarakat harus segera disusun dalam rangka meredam keresahan dan kekhawatiran masyarakat tentang penyakit ini.
"Kami para pakar FKH IPB sepakat masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan terhadap cacar monyet dan tetap memperhatikan himbauan dan saran yang disampaikan oleh pemerintah melalui instansi terkait," tandasnya.
(Utami Evi Riyani)