Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Biaya Pengobatan Penyakit Langka Rp6 Miliar Setahun, Ditanggung BPJS Kesehatan?

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Rabu, 27 Februari 2019 |21:30 WIB
Biaya Pengobatan Penyakit Langka Rp6 Miliar Setahun, Ditanggung BPJS Kesehatan?
Ilustrasi (Foto: Haaretz)
A
A
A

penyakit langka

Ia mengatakan, pengetahuan para dokter mengenai penyakit langka memang masih sangat minim. Alhasil para tim medis kerap salah dalam mendiagnosis gejala penyakit langka karena cirinya sangat mirip dengan penyakit lain.

“Dukungan praktekly tentang penyakit genetik adalah bukti konkrit. Tantangannya adalah harus mendidik dokter dan mensosialisasikan penyakit langka. Sejak 2016 kami membuka yayasan dan bisa menelurkan peraturan yang mempermudah pasien penyakit langka mendapatkan obat-obatan,” terang dr Darmayanti, kepada Okezone, Rabu (27/2/2019).

Selain itu dr Darmayanti mengatakan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk mengobati penyakit langka tidaklah murah. Meskipun pemerintah tidak bisa mengcover biaya pengobatan, namun BPJS dapat memberikan fasilitas memadai bagi setiap pasien di rumah sakit.

“Harga untuk pengobatan penyakit langka ada yang bisa mencapai 6 miliar per tahun. Dananya bisa diperoleh dari donasi. Untuk fasilitas bisa tercover oleh BPJS, tapi untuk biaya obatnya adalah tugas yayasan untuk mencari bantuan mendanai,” tuntasnya.

(Helmi Ade Saputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement