Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali menyita perhatian masyarakat Indonesia. Belum lama ini, Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung, menangkap pelaku pencabulan berinisial DRP (58).
Berdasarkan hasil investigasi kepolisian, DRP diketahui berkedok sebagai guru les dan telah melakukan aksi pencabulan terhadap 34 anak didiknya.
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur sebetulnya telah menjadi perhatian pemerintahan Indonesia. Beberapa waktu lalu, Menteri PPPA Yohana Yembise, meminta agar aparat penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal bagi tersangka.
Baca Juga: Wu Chi-yun, Pendaki Gunung Berbikini Tewas Setelah Jatuh ke Jurang
Yohana juga mengimbau agar orangtua mampu meningkatkan kepercayaan diri anak-anaknya dan mengawasi perubahan anak, serta mengimbau agar pihak sekolah lebih selektif memilih pengajar. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menindaklanjuti kasus sodomi yang dilakukan oleh WA alias ‘Babeh’ pada awal Januari 2018.