“Sudah banyak pengusaha yang mengeksploitasi anak di bawah umur, baik sebaga tenaga di dunia kerja maupun seksual. Menilik kasus di lapangan, banyak pekerjaan yang seharusnya tidak mempekerjakan anak-anak. Misalnya, prostitusi di sebuah kafe, atau modus terapis pijat plus-plus yang kemudian akan memicu terjadinya human trafficking,” tegas Ai Maryati Sholihah saat dihubungi Okezone via sambungan telepon, belum lama ini.

Lebih lanjut, menjelaskan, kasus eksplotasi seksual pada anak ternyata tidak hanya terjadi di kota-kota besar saja. Para pelaku sudah mulai melirik daerah-daerah terpencil yang memiliki potensi wisata, serta akses pendidikan yang masih terbilang minim.
“Di pedesaan, zona wisata Karangasem di Bali masih melibatkan anak. Tempat seperti ini sulit diberikan sosialiasi karena sudah terjerumus dengan pergaulan lingkungan sekitarnya. Jadi mereka rela-rela saja ketika diajak bekerja,” tegasnya.
Tidak hanya itu, sekarang, tempat transaksi seksual (prostitusi) tidak hanya dilakukan di hotel-hotel melati atau berbintang, tetapi sudah mengalami pergeseran menggunakan properti pribadi seperti apartemen. Kondisi ini semakin diperparah karena sejumlah agency property menyewakan tempat mereka dengan durasi yang cenderung singkat. Mulai dari harian, mingguan, atau bulanan.