Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Keluarga Besar Seventeen Termasuk Mati Syahid, Ini Penjelasan Ahli Agama

Dewi Kania , Jurnalis-Rabu, 26 Desember 2018 |15:34 WIB
Keluarga Besar Seventeen Termasuk Mati Syahid, Ini Penjelasan Ahli Agama
Seventeen (Foto: Okezone)
A
A
A

 (Baca Juga:Pulang Kampung ke Inggris, Polly Alexandria Tulis Ini untuk Suami)

Lalu, orang yang meninggal tenggelam adalah syahid. Orang yang meninggal tertimpa benda keras adalah syahid. Orang yang meninggal karena penyakit pleuritis adalah syahid. Orang yang mati terbakar adalah syahid dan seorang wanita yang mati karena hamil adalah syahid'.

Ahli Hukum Islam Unusia Jakarta, Khoirul Anam menjelaskan, korban tsunami masuk dalam kategori meninggal dunia dalam kondisi tenggelam. Mereka semua mati syahid, termasuk para personel Seventeen seperti Bani (Bassist), Herman (Gitaris) dan Andi (Drummer), serta istri Ifan Seventeen, Dylan Sahara, Oki Wijaya sang road manager, dan Ujang salah satu kru band asal Yogyakarta itu.

"Semuanya masuk kategori mati syahid. Hanya saja, mereka ini disebut syahid akhirat saja," ujar Anam saat dihubungi Okezone, Rabu (26/12/2018).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement