BANYAK perempuan jadi korban diskriminasi dalam dunia kerja. Padahal pekerja perempuan sama pentingnya dengan laki-laki yang bisa meningkatkan produktivitas sebuah perusahaan.
Data Sakernas 2010 menyebutkan, jumlah perempuan usia kerja lebih dari 15 tahun sama dengan 50,2% dari penduduk usia kerja atau sekira 163.923.648. Dari hal itu, terjadi kesenjangan khususnya soal jam kerja.
Untuk pekerja perempuan penuh waktu sebesar 74,9% dan paruh waktu sebesar 56,6%. Dari hasil tersebut, banyak perempuan mengalami diskriminasi dalam bekerja.
BACA JUGA:
Hari Guru Nasional, 5 Meme Kocak Ini Bikin Teringat ke Masa Sekolah
Kabag Penelaahan Hukum dan Evaluation Konvensi Internasional Kementerian Ketenagakerjaan Umar Kasim mengatakan, perempuan punya banyak hak dasar dalam bekerja. Termasuk cuti haid, cuti melahirkan, libur singkat dalam seminggu, sampai dengan hak dasar cuti tahunan.