Gula bersifat adiktif yang efeknya lebih dahsyat daripada kokain. Mengonsumsi gula dalam jumlah yang terlalu banyak memberikan dampak negatif pada kesehatan, mulai dari obesitas, diabetes, hingga sakit jantung. Mengingat bahaya yang ditimbulkan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga mengawasi produk jus buah yang beredar di pasaran.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu BPOM menegaskan produk susu kental manis bukanlah susu murni, melainkan minuman gula berasa susu. Sebab, jumlah gula di dalamnya jauh lebih tinggi. Teguran BPOM terhadap produsen minuman kental manis rasa susu tersebut diapresiasi oleh YLKI.
Dikutip dari Bisnis.com, YLKI berharap BPOM juga memperhatikan produk minuman kemasan lain yang berkarakter sama dengan susu kental manis, yakni sari buah atau jus. Seperti diketahui, selama ini produsen jus buah mengklaim produknya mengandung sari buah asli. Iklannya pun dibuat sedemikian rupa agar orang percaya minuman tersebut bermanfaat bagi tubuh.
BACA JUGA:
Tetapi, kenyataannya jus buah dalam kemasan lebih banyak mengandung gula daripada sari buah. Padahal, minuman seperti itu sering dikonsumsi anak-anak. Hal itulah yang membuat YLKI khawatir dan meminta BPOM juga mengawasi produk jus buah kemasan.
(Dinno Baskoro)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.