Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bahaya Berikan Bubur Bayi Organik Kaki Lima Tanpa Izin Edar BPOM

Dewi Kania , Jurnalis-Senin, 13 Agustus 2018 |20:00 WIB
Bahaya Berikan Bubur Bayi Organik Kaki Lima Tanpa Izin Edar BPOM
Ilustrasi (Foto: Healthylivingmadesimple)
A
A
A

BELAKANGAN ini banyak pedagang kaki lima yang khusus menjual bubur bayi siap saji. Mereka mengklaim bubur tersebut menggunakan bahan organik dan aman bagi kesehatan si kecil.

Tapi sayang, banyak ibu-ibu percaya dengan produk tersebut karena berlabel makanan tanpa pengawet. Bubur tersebut juga dianggap praktis karena langsung diberikan kepada bayi.

Mulai sekarang jangan lagi memberikan makanan tersebut untuk si kecil ya, Moms! Sebab dokter tidak setuju jika orangtua memberikan makanan tersebut untuk bayi.

Konsultan Nutrisi Metabolik Departemen Ilmu Kesehatan FKUI/RSCM Dr dr Damayanti R Sjarif SpA(K) menegaskan, Bubur bayi organik itu telah dinyatakan tidak higienis dan tidak aman dikonsumsi. Apalagi kalau tidak ada izin edar dari BPOM RI.

"Tahu tidak itu makanan bahannya isi apa yang sebenarnya. Bubur itu tidak jelas komposisinya, resepnya ganti-ganti," ujarnya saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).

Di samping itu, tambah dia, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh timnya, bubur organik tersebut ternyata dicek banyak kuman. Bubur tersebut dimasak panas, lalu disimpan di suhu yang tidak sesua.

suapin bayi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement