Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bahaya Berikan Bubur Bayi Organik Kaki Lima Tanpa Izin Edar BPOM

Dewi Kania , Jurnalis-Senin, 13 Agustus 2018 |20:00 WIB
Bahaya Berikan Bubur Bayi Organik Kaki Lima Tanpa Izin Edar BPOM
Ilustrasi (Foto: Healthylivingmadesimple)
A
A
A

Sementara Dr Damayanti menyebutkan bahwa kuman akan mudah berkembang biak di bawah suhu 5 derajat Celcius. Kemungkinan besar bubur tersebut mengandung banyak kuman pemicu penyakit.

"Karena banyak kuman, anak bisa diare kalau diberi makan bubur itu. Ditambah higienitasnya juga kurang, jadi semakin parah," terang dia.

Dia mengatakan, saat Anda tidak memungkinkan memberikan MPASI anak yang dibuat sendiri di dapur, tak salah jika memberikan bubur bayi terfortifikasi. WHO sudah menyetujui standar aman panganan instan itu, daripada membeli bubur jadi yang kurang jelas.

"Para ibu harus pintar, kalau pilih makanan untuk anak seharusnya ada izin edar BPOM. WHO saja sudah menyetujui bubur kemasan berbagai merek di Indonesia, tapi kenapa kalau kita malah barangnya dihina-hina," tegasnya.

(Helmi Ade Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement