Seorang pengacara bernama, Kim Kyung-eun menyambut keputusan itu pada April 2018. Ia mengaku setuju dengan larangan mengonsumsi daging anjing yang telah mengakar dalam diri orang Korea Selatan.
“Ini sangat signifikan karena itu adalah keputusan pengadilan pertama tentang membunuh anjing untuk mengambil dagingnya adalah tindakan ilegal. Preseden membuka jalan untuk melarang konsumsi daging anjing secara keseluruhan,” tegas Kim Kyung, sebagaimana dilansir dari Daily Mail, Kamis (21/6/2018).
Ketua pemerhati hewan, Park So-youn mengatakan kelompoknya telah melacak peternakan anjing dan rumah pemotongan di seluruh Korea dengan maksud untuk mengajukan keluhan serupa terhadap pihak yang berwenang.
“Selama beberapa decade terakhir, wacana public tentang konsumsi daging anjing telah bergeser ke arah melarangnya. Industri daging anjing akan semakin panas akibat putusan pengadilan, “ tutur Park So.
(Renny Sundayani)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.