Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sunat Perempuan Sunnah sejak Zaman Nabi, Ini Penjelasannya!

Dewi Kania , Jurnalis-Rabu, 25 April 2018 |15:27 WIB
Sunat Perempuan Sunnah sejak Zaman Nabi, Ini Penjelasannya!
Ilustrasi sunat perempuan (Foto: Papasyamamas)
A
A
A

Berdasarkan anjuran WHO pula, ada empat tipe praktik sunat yang diperbolehkan. Sementara itu, praktik sunat di Indonesia dan negara bagian Asia lainnya, menggunakan teknik clitoral hood (tudung klitoris).

Yang jelas saat disunat, perempuan tidak merasa tersiksa dan terjadi perdarahan. Bahkan, usai disunat tidak perubahan anatomi sedikitpun di bagian kelamin.

"Teknik sunat perempuan tersebut justru membuat klitoris terbuka saat usia dewasa. Hal ini manfaatnya jelas bisa menyenangkan hati pasangannya saat berhubungan intim," tambah dr Valleria.

Ditambahkan Ustadzah Aini Aryani dari Rumah Fiqih Indonesia, sunat pada perempuan boleh dilakukan sejak baru lahir, hingga sebelum baligh. Namun, dia mengimbau agar sunat di hari ketujuh setelah bayi perempuan lahir.

"Sunat umumnya dilakukan pada anak usia 7-10 tahun. Namun yang lebih disarankan yakni sejak bayi baru lahir sampai usia baligh. Tapi tidak boleh dilakukan pada hari ketujuh setelah melahirkan, karena itu meniru ajaran kaum Yahudi yang tidak diperbolehkan," tutup Ustadzah Aini.

(Helmi Ade Saputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement