Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sunat Perempuan Sunnah sejak Zaman Nabi, Ini Penjelasannya!

Dewi Kania , Jurnalis-Rabu, 25 April 2018 |15:27 WIB
Sunat Perempuan Sunnah sejak Zaman Nabi, Ini Penjelasannya!
Ilustrasi sunat perempuan (Foto: Papasyamamas)
A
A
A

SUNAT perempuan rasanya tidak dianggap penting bagi sebagian orang. Padahal teknik ini hukumnya Sunnah dan bisa menjauhkan diri dari bahaya kesehatan.

Meski telah menjadi budaya, sunat perempuan masih banyak diperdebatkan orang. Padahal jelas sunat diperbolehkan secara medis asal dengan teknik yang tepat.

Sejak zaman Rasullah, sunat perempuan dianjurkan. Karena banyak hikmah yang didapatkan dari sisi baik. Nabi Muhammad SAW menganjurkan anak perempuan sejak lahir disunat. Sejak itu, khitan pada kaum hawa ini jadi satu syariat Islam berdasarkan anjuran nabi.

Ustadz Anhari Sultoni, SH, MH mengatakan, sunat perempuan berkaitan dengan hak asasi manusia. Sejak nenek moyang, teknik ini sudah menjadi budaya dan nampaknya kini mulai jarang dilakukan.

"Sunat perempuan sudah dilakukan turun-temurun dan bukan diskriminasi. Teknik ini bahkan dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW di zamannya," terang Uztadz Anhari dalam Diskusi Media Memahami Sunat Perempuan dari Sisi Medis, Hukum dan Syariat bersama Rumah Sunatan dr Mahdian, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/4/2018).

(Baca Juga: Tahi Lalat Berpotensi Jadi Kanker, Kenali Ciri-cirinya!)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement