Spesialis Obstetri dan Ginekologi dr Valleria, SpOG menambahkan, setelah bayi perempuan lahir, boleh segera disunat dengan hukum Sunnah. Sunat perempuan ini adalah salah satu syariat Islam, dengan dalil Anas bin Malik, yang membolehkan memotong klitoris, tapi disisakan sedikit saja.
"Saat melakukan sunat perempuan, daerah klitoris yang dipotong, lalu disisihkan sedikit. Karena di antara klitoris dan kulup labia rentan kotor dan harus dihindari," papar dr Valleria, dalam kesempatan sama.
(Foto: Vice)
Bahkan, WHO pun telah mengakui praktik sunat perempuan secara medis. Banyak manfaatnya, terutama untuk merangsang seksual secara aktif.