Untuk itu jika dibuka kembali, pihak KPHK TWA Bukit Kaba kata Winarso, akan menerapkan standar pendakian bagi para pendaki ke puncak gunung api yang memiliki ketinggian 1.936 Mdpl itu, karena selama ini belum ada standar resmi bagi para pendaki.
(Baca Juga: Taman Wisata Alam Gunung Api Bukit Kaba di Bengkulu Ditutup Sementara)
Standar baku yang akan mereka terapkan diantaranya pengecekan jumlah barang bawaan pendaki. Misalnya yang membawa 10 bungkus mi instan, maka saat turun sampah 10 bungkus mi instan tadi juga harus dibawa kembali.
(Baca Juga: Benarkah Air Zamzam Bisa Sembuhkan Stroke? Begini Kata Dokter)
(Muhammad Saifullah )
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.