JAKARTA – Wabah difteri sudah merajalela seantero negeri. Kementerian Kesehatan mencatat penyakit menular ini sudah melanda 11 dari 34 provinsi. Bahkan semuanya sudah berstatus kejadian luar biasa (KLB).
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan sudah ada 11 provinsi yang melaporkan kejadian luar biasa (KLB) difteri di kabupaten/kota pada kurun waktu Oktober-November 2017.
"Provinsi yang melaporkan KLB adalah Sumatera Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur," kata Oscar melalui pesan tertulis di Jakarta, Minggu (10/12/2017).
Difteri adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diphteriae dan dapat menyebabkan kematian terutama pada anak-anak.
Difteri memiliki masa inkubasi dua hari hingga lima hari dan akan menular selama dua minggu hingga empat minggu. Penyakit itu sangat menular dan dapat menyebabkan kematian jika tidak ditangani secara cepat.
Gejala awal difteri bisa tidak spesifik seperti demam tidak tinggi, nafsu makan menurun, lesu, nyeri menelan dan nyeri tenggorokan, sekret hidung kuning kehijauan dan bisa disertai darah.