Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Orang yang Memiliki Gangguan Kejiwaan Akan Ditempatkan Dimana di Akhirat Nanti? Ini Haditsnya

Vessy Frizona , Jurnalis-Jum'at, 29 September 2017 |05:16 WIB
Orang yang Memiliki Gangguan Kejiwaan Akan Ditempatkan Dimana di Akhirat Nanti? Ini Haditsnya
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Berdasarkan hadits di atas, maka jelas bahwa orang gila di dunia tidak dibebani tanggung jawab menjalankan ibadah atau hukum syara'. Orang gila memiliki status sama seperti anak kecil yang belum baligh sebab mereka tidak memiliki akal.

Orang gila tidak akan dipersidangkan di akhirat. Amalan dan dosa mereka tidak dihitung, mereka tergolong orang yang disebut yaumul hisab. Tetapi, lain halnya jika orang yang gilanya kambuhan. Mereka akan dihisab dengan mengacu ketika sedang waras. Namun, ketika sedang gila, maka segala perbuatannya tidak ditimbang dan itulah yang menjadi penentu bakal masuk surga atau neraka.

Sementara itu, para ulama berpendapat, orang yang gila sejak kecil hingga meninggal dunia, ia akan masuk surga selama orangtuanya muslim dan lahir dalam keadaan muslim. Keputusan itu mengacu pada dalil,

"Dan orang-orang yang beriman, beserta anak keturunan mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan, Kami pertemukan mereka dengan anak keturunan mereka (di dalam surga), dan Kami tidak mengurangi sedikitpun pahala amal (kebajikan) mereka. (QS. Ath-Thur: 21).

Sedangkan bagi yang non-muslim, maka penentuannya berdasarkan hujah, yakni langsung masuk ke surga. Allah SWT berfirman,

Kami tidak akan mengazab suatu kaum, sampai kami mengirim utusan (Rasul) kepada mereka. (QS. Al-Isra’ : 15).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement