Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berkaca dari Kasus Meninggalnya Bayi Debora, Dokter Wajib Tolong Pasien Emergency!

Dewi Kania , Jurnalis-Senin, 11 September 2017 |15:34 WIB
Berkaca dari Kasus Meninggalnya Bayi Debora, Dokter Wajib Tolong Pasien Emergency!
Ilustrasi (Foto: BBC)
A
A
A

SEORANG dokter tugasnya berhak menolong pasien emergency dalam kondisi apapun. Jangan merasa terhalang dengan manajemen rumah sakit, supaya tidak membuat pasien kehilangan nyawa.

Berkaca dari kasus kematian bayi Tiara Debora Simanjorang di RS Mitra Keluarga Kalideres, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Prof Dr Ilham Oetama Marsis SpOG mengingatkan, agar seorang dokter supaya mengutamakan kondisi emergency pasien dengan menyelamatkan nyawanya. Dokter punya kewajiban menyelamatkan nyawa pasien di atas kepentingan apapun.

"Pertama, dokter harus menolong pasien emergency dari kepentingan apapun. Ini dibuktikan lewat sumpah dokter," ujar Prof Marsis saat ditemui di Kantor PB IDI Pusat, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).

Baca Juga:

Pada kesempatan sama, Dewan Pakar Prof Dr dr Abdul Razak Thanks MSc, SpGK mengatakan, setidaknya bila dokter ingin merujuk pasien, kondisinya harus tetap stabil. Bila terjadi kesalahan pada dokter, regulasi yang mengatur sanksi yang bakal diberikan.

"Kalau dirujuk, pasiennya harus dalam kondisi stabil. Semua nanti hasilnya kita tunggu," ucap dr Razak.

Terlepas dari kepentingan dokter, pihak manajemen rumah sakit juga harus menolong pasien. Meski kondisinya rumah sakit tersebut tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, Seperti RS Mitra Keluarga Kalideres.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement