Baca Juga: Apa Maksud Tulang Rusuk Wanita yang Bengkok dalam Alquran? Ini Penjelasannya!
Dari pemicu kasus tersebut tuntutan istri cukup membuat suami tertekan. Padahal, tuntutan nafkah istri terhadap suami tidak sebesar itu.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya : “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekadar) apa yang Allah berikan kepadanya” QS : Ath-Thalaq : 7).
Bagi para istri yang menuntut suami untuk dapat memenuhi gaya hidup mewah dan berlebihan, Allah SWT menegur lewat surat Al-Baqarah ayat 228.
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban menurut cara yang ma’ruf” (QS : Al-Baqarah : 228).
(Vien Dimyati)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.