"Seperti berita yang sudah beredar di media, memang benar anak saya mengalami ancaman dari para pedofil untuk dijadikan target. Kasusnya sudah dilaporkan ke polisi dan akan segera ditindak. Saya membuat bukti laporan dan kasus tersebut mengandung tindak perbuatan asusila sesuai Pasal 20 Undang-Undang IT. Dari komentar yang ditulis pelaku, sangat jelas mereka komunitas pedofil," terang Nafa.
Seolah tak ingin kembali mengingat, Nafa hanya menceritakan secara singkat. Sungguh ancaman itu membuat ia cemas dan lebih berhati-hati dalam menjaga anaknya saat ini.
Baca Juga: Psikolog Sebut Jaringan 'Loli' Pembidik Anak di Bawah Umur Sampai Tingkat Internasional
"Aktivitas anak jadi saya kurangi, lebih berhati-hati mengunggah foto di media sosial, dan tak menunjukkan identitas anak. Cara berpakaian pun saya perhatikan. Pakaian rok sekolah saya buat yang lebih panjang, atau kalau pakai rok saya pakaikan leging lagi. Pokoknya meminimalisir hal yang dapat memancing pelaku pedofil," bebernya.