"Saat ini kita sudah membentuk tim khusus yang mengkaji dan menangani persoalan Sendi ini. Unsurnya terdiri dari Bappeda, DPMD, Bagian Hukum dan Pemerintahan, serta Camat dan Kades Pacet," terangnya.
Rencananya, lanjut MKP Kawasan Sendi akan dijadikan sebagai Desa Adat Majapahit. Berbagai kegiatan khas yang tentunya berhubungan dengan nuansa Majapahit, nantinya akan dipusatkan di Sendi. Selain itu, potensi lain juga aja dikembangkan di lokasi itu.
"Sendi kami angkat menjadi Desa Adat Majapahit. Kita berupaya secepatnya, dan kalau bisa dalam waktu dekat ini, Desa adat Sendi akan kami sahkan," tandas MKP.
Sementara, hal berbeda disampaikan Kepala DPMD, Adi Sepdianto. Menurutnya, bukan hal yang mudah mengembalikan Sendi menjadi sebuah desa atau menjadikan Kawasan Sendi menjadi desa adat. Menurutnya, banyak regulasi yang meski dipenuhi.
"Kami tidak bisa gegabah. Karena cara pembentukan desa itu sangat banyak. Syarat utama harus punya teritorial. Pembentukan sebuah desa, legalitasnya harus menggunakan dengan Perda. Tapi sekali lagi kita kaji, ini kan baru klaim dari satu pihak yang ngomong di situ ada desa," kata Adi.