Belum lagi dengan stimulating audio visual yang mengandung pornografi semakin merusak kualitas brain n behavior mereka. Orangtua wajib melindungi anak-anak mereka.
"Sudah saatnya membatasi penggunaan dan penyalahgunaan media sosial bagi anak. Arahkan mereka Untuk melakukan kegiatan fisik yang lebih bermanfaat," terang psikolog lulusan Universitas Indonesia ini lebih lanjut.
Dilansir dari berbagai sumber, para anggota group facebook itu berdiskusi, berbagi dan menampilkan foto maupun video berkonten pornografi dengan obyek anak berusia 2-10 tahun. Para tersangka tidak saling mengenal namun memiliki kelainan yang sama sehingga mengelola akun facebook itu secara bersama-sama.
(Vien Dimyati)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.