BAYI umumnya menangis kencang saat lahir. Tapi bila itu tidak dialami oleh bayi mungil Anda, orangtua harus waspada.
Dijelaskan dr Tri Judha Airlangga SpTHT-KL dari Departemen Telinga Hidung dan Tenggorokan Bedah Kepala Leher RSCM-FKUI, bila sejak bayi sudah mengalami gangguan pendengaran, saat dilahirkan bayi tersebut tidak menangis.
"Kalau bayi lahir tidak menangis atau menangis dengan sedikit oksigen, faktor kejang, dan lainnya harus dicek pendengarannya," ujar dr Angga saat ditemui di RSCM Kencana, kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2017).
Karena bila sejak bayi sudah mengalami gangguan pendengaran, faktornya karena genetik, infeksi virus, faktor penggunaan obat tertentu saat hamil, bayi lahir kuning, hingga risiko berat badan lahir rendah.
"Tapi umumnya saat pasien datang penyebabnya tidak langsung ketahuan. Datang ke dokter ibunya tidak tahu faktor risikonya apa. Kalau dicek laboratorium agak susah karena tidak dari pertama," tambahnya.
Deteksinya sejak bayi sudah dapat dilakukan. Orangtua dapat mengetes dengan satu sumber suara agar si kecil respon dengan baik.
Semisal, Anda bertepuk tangan dan perhatikan responnya. Jika beberapa kali responnya buruk, segera cek ke dokter.
Atau lebih dini lagi, Anda dapat memeriksakan pendengaran bayi ke klinik pendengaran setelah dua lahir lahir. Hasilnya akan lebih maksimal tanpa membuat Anda cemas.
(Santi Andriani)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.