JAKARTA - Dokter dari Divisi Telinga, Hidung dan Tenggorokan (THT) Komunitas Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (FKUI-RSCM) Ronny Suwento mengatakan bayi baru lahir perlu menjalani screening pendengaran.
"Screening pendengaran pada bayi baru lahir adalah upaya untuk menemukan adanya gangguan pendengaran pada bayi," kata Ronny, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (26/2/2018).
Ronny mengatakan ketulian yang terjadi sejak bayi akan menyebabkan gangguan perkembangan mendengar dan berbicara. Akibatnya, anak menjadi tidak mampu berbicara dan berkomunikasi.
Pada akhirnya, anak tidak dapat mengikuti pendidikan formal dan bisa kehilangan kesempatan memperoleh pekerjaan saat dewasa.
Sejumlah penelitian membuktikan anak yang tidak teridentifikasi mengalami gangguan pendengaran sebelum usia enam bulan akan mengalami keterlambatan perkembangan bicara dan bahasa.