Bila masalah kurangnya dokter spesialis ada di produksi, ia mengatakan, pemerintah bisa membuat rencana dengan fakultas kesehatan untuk bisa memproduksi sekian dokter spesialis sampai beberapa tahun.
“Bila karena distribusi, itu menjadi tanggung jawab pemerintah. Harus ada regulasi dan kompensasi supaya dokter-dokter bisa menyebar,” tambahnya.
Berdasarkan data Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah dokter spesialis yang teregistrasi hingga 2010 saja sudah mencapai 19.333 orang dengan rasio 8,14 dokter spesialis per 100.000 orang penduduk. Angka tersebut terbilang melebihi target berdasarkan Indikator Indonesia Sehat 2010.
(Tuty Ocktaviany)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.