KEHADIRAN dokter spesialis di Indonesia masih menjadi persoalan. Pada beberapa bidang, masih belum tercukupi jumlahnya, di sisi lain masih belum sesuai penyebarannya.
“Mengenai dokter spesialis, memang ada yang sudah memenuhi jumlah dan ada yang belum. Kita harus tahu rasio berapa jumlah penduduk dan dokter,” kata Zaenal Abidin, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), saat diwawancarai Okezone di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta.
Ia menyarankan agar Kementerian Kesehatan bersama Perhimpunan Dokter Spesialis bertemu untuk memetakan kebutuhan dokter spesialis berdasarkan jumlah penduduk dan letak geografis.
“Misalnya, dokter spesialis kejiwaan, waktu itu dikatakan jumlahnya 700, tetapi hanya banyak di perkotaan. Lalu dokter jantung, sebagai contoh di Papua Barat tidak ada satu pun dokter jantung di sana. Kita perlu melihat ada masalah apa? Apa pada produksi atau distribusinya?” tuturnya.
Bila masalah kurangnya dokter spesialis ada di produksi, ia mengatakan, pemerintah bisa membuat rencana dengan fakultas kesehatan untuk bisa memproduksi sekian dokter spesialis sampai beberapa tahun.
“Bila karena distribusi, itu menjadi tanggung jawab pemerintah. Harus ada regulasi dan kompensasi supaya dokter-dokter bisa menyebar,” tambahnya.
Berdasarkan data Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah dokter spesialis yang teregistrasi hingga 2010 saja sudah mencapai 19.333 orang dengan rasio 8,14 dokter spesialis per 100.000 orang penduduk. Angka tersebut terbilang melebihi target berdasarkan Indikator Indonesia Sehat 2010.
(Tuty Ocktaviany)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.