Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bayi Baru Lahir Wajib Vaksin Hepatitis B dalam 24 Jam

Dewi Kania , Jurnalis-Selasa, 25 Agustus 2015 |17:58 WIB
Bayi Baru Lahir Wajib Vaksin Hepatitis B dalam 24 Jam
Bayi baru lahir wajib vaksin hepatitis (Foto: Dailymail)
A
A
A

PENULARAN virus hepatitis B sangat rentan dialami oleh ibu yang ditularkan kepada bayinya. Maka itu, bayi baru lahir harus segara diberi vaksinasi Hepatitis B, dalam waktu 24 jam setelah lahir.

Dikatakan Dr dr Hanifah Oswari SpA(K), sejak dulu jalur penularan infeksi hepatitis B melalui transmisi vertikal dari ibu ke bayinya. Bahayanya lagi, jika ibu juga mengalami HBeAg positif dan HBsAg positif, tentu akan jadi penentu risiko bayinya tertular hepatitis B. Penularan itu terjadi saat bayi di dalam kandungan atau setelah lahir.

"90 persen bayi yang mendapat infeksi hepatitis B dari ibunya akan membawa risiko kronis hingga dewasa," ujar dr Hanafi saat temu media di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2015).

Berbeda dengan orang deawasa, tambah dia, bila mengidap hepatitis B hanya membawa risiko kemungkinan kronis berupa kanker hati dan sirosis sekira 10 persen.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement