21 Daerah Masuk Zona Hitam Imbas Karhutla, Menkes: Puskesmas Wajib Punya Oksigen Besar

Ravie Wardani, Jurnalis
Senin 26 Oktober 2026 14:13 WIB
Ilustrasi karhutla. (Foto: dok AI Generated/Magnific)
Share :

Langkah ini diambil mengingat oksigenasi merupakan penanganan paling krusial apabila partikel polutan mikroskopis terlanjur masuk ke dalam saluran pernapasan warga.

"Kalau sudah partikelnya masuk, itu treatment yang paling harus dilakukan adalah oksigenasi, memberikan oksigen," imbuhnya.

Selain penguatan puskesmas milik pemerintah, Kemenkes juga mendorong keterlibatan berbagai elemen masyarakat dan relawan untuk mendirikan fasilitas serupa guna memperluas jangkauan layanan.

"Kita juga akan menghimbau banyak organisasi-organisasi yang juga bikin rumah-rumah oksigen, itu kita fasilitasi supaya bisa membuka rumah-rumah oksigen," tandasnya.

(Agustina Wulandari )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya