Ia menilai aturan terkait larangan memburu hewan yang dilindungi, khususnya di kawasan konservasi, tidak cukup hanya tertulis tanpa diikuti pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran.
“Karena kalau aturan hanya ada di atas kertas tapi pelanggaran sulit dilacak dan ditindak, yang akhirnya membayar harganya adalah alam kita sendiri,” tambah dia.
Prilly pun mengingatkan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Ia menegaskan bahwa manusia yang datang ke alam bukanlah penguasa sehingga harus menjaga lingkungan dan seluruh makhluk hidup yang ada di dalamnya.
“Ingat, kita datang ke alam sebagai tamu, bukan penguasa. Jangan sentuh, jangan ambil, jangan sakiti. Kalau kita diberi kesempatan menikmati keindahannya, kita punya kewajiban untuk menjaganya,” pungkas Prilly.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)