Menurut Prilly, persoalan tersebut bukan mengenai wisatawan lokal ataupun asing, melainkan tentang menghormati tempat yang didatangi. Ia menilai setiap orang harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk larangan memburu atau melukai penyu.
“Ini bukan soal lokal atau asing, tapi soal menghormati tempat yang kita datangi. Kita pun ketika berada di negara lain wajib patuh pada aturan mereka, jadi sudah sewajarnya hal yang sama berlaku bagi siapa pun yang datang ke Indonesia,” beber Prilly.
Terlebih, kawasan konservasi merupakan rumah bagi berbagai spesies dan ekosistem yang seharusnya tidak diganggu, apalagi sampai dilukai atau dibunuh.
“Apalagi di kawasan konservasi, spesies kunci dan terumbu karang bukan untuk diganggu. Menyentuh saja seharusnya tidak dilakukan, apalagi mengambil, melukai, atau membunuhnya,” papar dia.
Prilly juga menilai aktivitas menyelam perlu disertai pendataan, pengecekan lisensi, hingga pengawasan yang ketat. Menurutnya, langkah tersebut bukan untuk mempersulit wisatawan, melainkan menjaga ekosistem yang dilindungi.
“Untuk aktivitas seperti diving, menurutku pendataan, pengecekan lisensi, briefing aturan, sampai pengawasan perlu benar-benar dijalankan. Bukan untuk mempersulit wisatawan, tapi supaya setiap orang yang masuk ke ekosistem rentan tahu batasannya dan bisa dimintai pertanggungjawaban kalau melanggar,” jelas Prilly.