JAKARTA — Rekam Medis Elektronik (RME) yang terintegrasi dengan platform SatuSehat diharapkan membuat masyarakat lebih mudah mengakses dan memahami riwayat kesehatannya. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) resmi meluncurkan integrasi tersebut di Kantor Kementerian Kesehatan, Selasa (1/9/2026).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, penerapan RME memiliki empat manfaat utama yang tidak hanya dirasakan pasien, tetapi juga fasilitas kesehatan (faskes), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, hingga dunia penelitian medis.
Budi menyebut manfaat paling mendasar dari RME adalah memberikan akses kepada pasien untuk mengetahui kondisi kesehatannya secara real-time. Ia mengibaratkannya seperti seseorang yang dapat memantau kondisi keuangan melalui aplikasi mobile banking.
“Gunanya nomor satu paling penting buat pasiennya. Jadi pasiennya at any time tahu kondisi kesehatan dia seperti apa. Sama seperti kita kalau lihat mobile banking kita tahu kondisi keuangan kita seperti apa, ini kita tahu kondisi kesehatannya seperti apa sekaligus bisa mengedukasi pasien,” kata Budi saat peluncuran.
1. Memudahkan Pasien Mengakses Riwayat Kesehatan
RME memungkinkan informasi mengenai pemeriksaan dan pengobatan pasien tercatat secara digital. Dengan demikian, pasien dapat mengetahui kondisi kesehatannya tanpa harus bergantung sepenuhnya pada dokumen medis fisik.
2. Mempermudah Pelayanan di Fasilitas Kesehatan