“Membuat gimik membaca Alquran dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Alquran,” lanjutnya.
Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah pengguna Threads dengan akun @JARRKOJARR membagikan pengalaman saat menghadiri festival musik The Sound Project.
Dalam unggahan tersebut, tampak sebuah booth produk minuman beralkohol New Port menawarkan tantangan menghafal Surat Ad-Dhuha. Peserta yang mampu menghafalnya disebut berhak memperoleh satu botol minuman beralkohol sebagai hadiah.
Konten tersebut kemudian mendapat banyak respons dari pengguna media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan etika promosi yang mengaitkan hafalan Al-Qur'an dengan pemberian minuman keras.
MUI pun meminta pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan dan memperhatikan batasan agama serta ketentuan yang berlaku dalam menjalankan aktivitas promosi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)