JAKARTA – Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mulai mengusut dugaan pelanggaran etik terkait komentar negatif yang diduga dilontarkan sejumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes) kepada seorang pasien BPJS Kesehatan di media sosial. Penelusuran dilakukan menyusul viralnya unggahan yang dinilai tidak berempati terhadap pasien yang mengaku menunggu kamar rawat inap selama delapan jam.
Pimpinan KKI, dr. Muhammad Syahril, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan organisasi profesi terkait untuk menelusuri kasus tersebut sesuai kewenangan masing-masing. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor KKI, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
"Saat ini, Konsil Kesehatan Indonesia bersama organisasi profesi terkait sedang melakukan penelusuran terhadap peristiwa tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing. Apabila dari hasil penelusuran ditemukan adanya pelanggaran, akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dr. Syahril.
Selain itu, KKI juga berkoordinasi dengan institusi pendidikan, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), serta pemerintah daerah tempat para tenaga medis maupun tenaga kesehatan tersebut menempuh pendidikan atau menjalankan praktik profesi.
"Selain itu, Konsil Kesehatan Indonesia berkoordinasi dengan institusi pendidikan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta pemerintah daerah tempat yang bersangkutan menjalani pendidikan maupun bekerja agar masing-masing dapat melakukan pembinaan sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya," ujarnya.
Menurut dr. Syahril, KKI prihatin atas munculnya komentar yang diduga tidak berempati terhadap Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS Kesehatan yang mengunggah keluhan di akun Threads karena mengaku belum memperoleh kamar rawat inap setelah menunggu selama delapan jam.
"Konsil Kesehatan Indonesia bersama organisasi profesi menyatakan keprihatinan atas peristiwa yang disinyalir dilakukan oleh oknum tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui media sosial. Unggahan yang diduga memuat pernyataan tidak berempati atau nirempati yang berpotensi merendahkan martabat pasien merupakan hal yang patut disesalkan," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa empati dan penghormatan terhadap martabat pasien merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalisme tenaga medis maupun tenaga kesehatan, baik saat memberikan pelayanan langsung maupun ketika berkomunikasi di ruang digital.
"Sikap empati merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan. Oleh karena itu, penghormatan terhadap martabat manusia, termasuk pasien dan keluarganya, harus senantiasa dijaga dalam setiap bentuk komunikasi, baik di lingkungan pelayanan maupun di ruang digital," jelasnya.
KKI juga mengingatkan seluruh praktisi kesehatan agar menggunakan media sosial secara bijaksana karena setiap unggahan dapat memengaruhi citra profesi dan kepercayaan masyarakat.
"Pada prinsipnya, setiap tenaga medis, dokter, dokter gigi, dan tenaga kesehatan wajib menjalankan praktik profesinya dengan menjunjung tinggi profesionalisme, etika profesi, serta nilai-nilai kemanusiaan. Penggunaan media sosial juga harus dilakukan secara bijaksana dan bertanggung jawab dengan menghindari pernyataan yang dapat melukai pasien, keluarga pasien, maupun masyarakat, serta menurunkan kepercayaan terhadap profesi," tutur dr. Syahril.
Ia menambahkan, kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan agar selalu menjaga etika profesi dalam setiap bentuk komunikasi, termasuk di media sosial.
"Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan bahwa jejak digital merupakan bagian dari profesionalisme. Setiap bentuk komunikasi di ruang digital hendaknya mencerminkan nilai-nilai luhur etika profesi," katanya.
KKI berharap proses penelusuran bersama organisasi profesi dapat memperkuat budaya profesionalisme dan etika di kalangan tenaga kesehatan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
"Langkah ini diharapkan dapat memperkuat budaya profesionalisme, etika profesi, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan," pungkas dr. Syahril.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)