Setiap orang dapat merasakan marah. Namun, yang menjadi perhatian adalah bagaimana seseorang menyalurkan emosinya. Pelaku yang melampiaskan amarah dengan tindakan penyiksaan atau kekerasan ekstrem menunjukkan adanya pola ekspresi emosi yang bermasalah.
“Yang ketiga, pola pengekspresian amarah. Semua orang bisa marah tapi kenapa orang yang saat ini marahnya luar biasa berkobar-kobar? Sampai kemudian melakukan penyiksaan yang di luar batas kemanusiaan. Berarti ada sesuatu yang fast disitu, silakan cek pola pengekspresian amarahnya,” papar Reza.
Aspek berikutnya adalah stabilitas dalam kehidupan, termasuk riwayat pendidikan dan kondisi ekonomi. Faktor-faktor tersebut dapat memberikan gambaran mengenai tekanan hidup maupun kemampuan seseorang dalam beradaptasi.
“Yang keempat, stabilitas, baik dari sisi pendidikan maupun dari sisi penghasilan,” ucap Reza.
Dimensi terakhir berkaitan dengan kondisi tempat tinggal, hubungan sosial, serta kemampuan seseorang membangun relasi dengan lingkungan sekitar. Penilaian ini dapat membantu melihat apakah pelaku memiliki keterampilan sosial yang baik atau justru mengalami kesulitan dalam berinteraksi.
“Dan yang kelima, stabilitas emosional tempat tinggal yang mengindikasikan seberapa jauh seseorang punya keterampilan sosial untuk membaur dengan hitungan di sekitarnya,” tutur Reza.
“Nah, lima dimensi ini yang kalau dianggap perlu bisa ditelaah dalam sebuah aktivitas yang dinamakan risk assessment guna memotret pelaku secara lebih komprehensif. Ada miras plus faktor-faktor apalagi yang hadir dan juga berinteraksi membentuk akhirnya pelaku kekerasan sedemikian uji,” tutupnya.
(Djanti Virantika)