Astrid berharap tidak ada lagi perempuan yang menjadi korban kekerasan serupa. Ia mengaku prihatin dengan kondisi korban yang diduga mengalami penyekapan selama bertahun-tahun oleh pelaku berinisial TH yang hingga kini masih dalam pencarian aparat kepolisian.
Senada dengan sang istri, Uya Kuya juga mendesak pihak berwenang agar segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
"Menurut saya, pelakunya sangat sadis. Teganya memperlakukan seorang perempuan sampai seperti itu. Pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Uya Kuya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)