Vape Bukan Alternatif Rokok Tembakau, Kemenkes: Penyalahgunaannya Jauh Lebih Besar!

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 19 Mei 2026 17:02 WIB
Vape Bukan Alternatif Rokok Tembakau, Kemenkes: Penyalahgunaannya Jauh Lebih Besar! (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa rokok elektronik atau vape bukan alternatif yang lebih aman dibanding rokok tembakau. Bahkan, potensi penyalahgunaan vape disebut semakin mengkhawatirkan karena dapat dicampur dengan zat ilegal hingga narkotika.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan sejumlah negara bahkan telah melarang penggunaan rokok elektronik karena risiko penyalahgunaannya yang tinggi.

“Rokok elektronik di banyak negara sudah dilarang. Negara tetangga seperti Singapura juga melarang karena potensi penyalahgunaannya sangat besar. Dan sekarang kita melihat potensi itu nyata terjadi di Indonesia,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Rawan Penyalahgunaan Narkoba

Menurut Nadia, salah satu buktinya terlihat dari pengungkapan kasus narkotika oleh BNN RI yang juga menemukan penyalahgunaan zat tertentu dalam cairan rokok elektronik.

Dalam kasus tersebut, perangkat vape diketahui dicampur bahan ilegal, obat-obatan tertentu, hingga zat yang memiliki efek menyerupai narkotika.

Ia menegaskan, tanpa tambahan zat berbahaya sekalipun, rokok elektronik tetap mengandung zat adiktif yang dapat menyebabkan kecanduan.

“Rokok dan produk tembakau pada dasarnya sudah bersifat adiktif. Kalau kemudian ditambah zat lain seperti psikotropika atau narkotika melalui rokok elektronik, tentu dampaknya menjadi jauh lebih berat,” katanya.

Nadia juga mengingatkan bahwa konsumsi rokok, baik konvensional maupun elektronik, tetap berkaitan dengan meningkatnya risiko penyakit serius seperti kanker, penyakit jantung, dan stroke.

Menurutnya, penggunaan vape yang kini populer di kalangan anak muda juga perlu mendapat perhatian karena masih banyak yang menganggap rokok elektronik lebih aman dibanding rokok biasa.

“Banyak generasi muda menganggap vape itu tren dan dinilai lebih aman dibanding rokok konvensional. Padahal anggapan itu tidak benar,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah khawatir tingginya angka kecanduan rokok dan penyalahgunaan zat pada generasi muda dapat berdampak pada kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

Karena itu, Kemenkes mendukung langkah penindakan terhadap peredaran narkotika dan penyalahgunaan zat berbahaya, termasuk yang ditemukan dalam rokok elektronik.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya