JAKARTA — Tanggal 21 April setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Kartini. Penetapan ini merujuk pada hari kelahiran Raden Ajeng Kartini yang lahir pada 21 April 1879 di Jepara.
Peringatan Hari Kartini mulai ditetapkan secara resmi sejak 1964. Tujuannya adalah untuk mengenang perjuangan Kartini dalam memperjuangkan hak perempuan, khususnya dalam memperoleh pendidikan yang setara dengan laki-laki.
Kartini hidup pada masa penjajahan, ketika perempuan terutama dari kalangan pribumi memiliki keterbatasan dalam mengakses pendidikan. Kondisi sosial saat itu menempatkan perempuan pada ruang gerak yang sempit, sehingga sulit berkembang secara intelektual maupun sosial.
Meski menghadapi berbagai keterbatasan, Kartini tetap berusaha memperluas wawasan dengan membaca buku dan menjalin korespondensi dengan sahabat-sahabatnya di Eropa. Dari sanalah lahir pemikiran-pemikiran progresif tentang pentingnya pendidikan dan kesetaraan bagi perempuan.
Gagasan Kartini kemudian dikenal luas melalui kumpulan suratnya yang dibukukan oleh J.H. Abendanon dengan judul Door Duisternis Tot Licht atau yang dikenal dalam bahasa Indonesia sebagai Habis Gelap Terbitlah Terang.
Melalui pemikirannya, Kartini berhasil membuka pandangan baru tentang peran perempuan dalam masyarakat. Karena itu, peringatan Hari Kartini bukan sekadar mengenang sosoknya, tetapi juga menjadi pengingat bahwa perjuangan untuk kesetaraan gender masih perlu dilanjutkan hingga saat ini.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)