JAKARTA –Rokok elektrik atau vape kini semakin populer sebagai alternatif rokok konvensional. Namun, anggapan bahwa vape lebih aman ternyata tidak sepenuhnya benar. Faktanya, penggunaan vape juga memiliki risiko kesehatan serius, salah satunya memicu kondisi yang dikenal sebagai Popcorn Lung.
Vape bekerja dengan memanaskan cairan (liquid) yang mengandung berbagai zat kimia, termasuk nikotin dan perasa tambahan. Meski aromanya sering dianggap lebih “ramah” karena beragam rasa seperti buah atau makanan, kandungan di dalamnya tetap berpotensi berbahaya bagi tubuh.
Popcorn lung atau bronchiolitis obliterans adalah penyakit paru-paru yang terjadi akibat kerusakan pada saluran napas kecil (bronkiolus). Kondisi ini menyebabkan penyempitan saluran napas sehingga aliran udara menjadi terhambat.
Beberapa gejala yang dapat muncul antara lain:
Risiko popcorn lung berkaitan dengan paparan bahan kimia berbahaya yang terhirup ke dalam paru-paru. Salah satu zat yang sering dikaitkan adalah diacetyl, bahan kimia yang dulu digunakan untuk memberi rasa mentega pada produk makanan seperti popcorn.
Paparan diacetyl dalam jangka panjang dapat merusak jaringan paru-paru. Karena itulah, penyakit ini awalnya ditemukan pada pekerja pabrik popcorn, lalu dikenal dengan sebutan popcorn lung.
Lembaga kesehatan seperti Centers for Disease Control and Prevention juga mencatat adanya kasus gangguan paru-paru terkait penggunaan vape atau rokok elektrik, yang dikenal sebagai EVALI. Pada 2020, ribuan kasus dilaporkan di Amerika Serikat, dengan sejumlah kematian.
Selain itu, beberapa penelitian menunjukkan bahwa banyak produk rokok elektrik mengandung zat kimia berbahaya seperti diacetyl atau senyawa serupa yang berpotensi merusak paru-paru.
Jika mengalami gejala yang mengarah pada gangguan paru-paru, sebaiknya segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Dokter biasanya akan melakukan beberapa pemeriksaan, seperti:
(Kurniasih Miftakhul Jannah)