Secara nasional, sekitar 8 persen kasus campak menginfeksi kelompok dewasa (di atas 18 tahun), di mana faktor komorbid dan tingginya intensitas paparan menjadi pemicu risiko keparahan.
Sebagai langkah strategis, pemerintah tengah mempercepat analisis uji klinis vaksin untuk memperluas program vaksinasi campak bagi kelompok dewasa, khususnya tenaga medis.
“Menanggapi kasus yang menimpa dokter internsip, Kemenkes berkomitmen memberikan vaksinasi campak bagi seluruh peserta program internsip. Kami juga mewajibkan wahana penempatan untuk memastikan ketersediaan APD serta mengatur beban kerja dan hak istirahat yang cukup bagi nakes yang menangani penyakit menular,” tegas dr. Andi.
Ia pun mengingatkan pentingnya disiplin operasional untuk mencegah penularan. “Jika muncul gejala sekecil apa pun, segera melapor, beristirahat penuh, dan tidak memaksakan diri untuk bertugas,” pungkasnya.
Kemenkes mengimbau masyarakat dan tenaga kesehatan yang belum divaksinasi untuk segera melengkapi status imunisasi guna memutus rantai penularan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)