Jika terasa tidak teratur, pemeriksaan lanjutan seperti elektrokardiogram (EKG) perlu dilakukan untuk memastikan diagnosis. Adapun deteksi dini dianjurkan dilakukan mulai usia 40 tahun, terutama bagi mereka yang memiliki faktor risiko seperti hipertensi, diabetes, gagal jantung, atau sering mengalami jantung berdebar.
Selain pemeriksaan manual, bisa juga menggunakan teknologi seperti smartphone dan smartwatch yang dapat membantu mendeteksi gangguan irama jantung. Namun tentu saja hasil dari perangkat tersebut tetap harus dikonfirmasi melalui pemeriksaan medis.
“Kalau ada dugaan fibrilasi atrium dari smartwatch atau smartphone, tetap harus dilakukan EKG untuk memastikan diagnosis,” ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)