JAKARTA - Bulan suci Ramadan disambut oleh berbagai negara di seluruh dunia, terutama negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Selain penyesuaian waktu ibadah dan aktivitas sosial, banyak negara juga menerapkan perubahan jam kerja selama bulan suci.
Di sejumlah negara mayoritas Muslim, pengurangan jam kerja diatur secara resmi dalam undang-undang ketenagakerjaan. Sementara itu, di negara dengan populasi Muslim minoritas, fleksibilitas biasanya bergantung pada kebijakan perusahaan.
1. Uni Emirat Arab
Uni Emirat Arab secara resmi mewajibkan pengurangan jam kerja selama Ramadan untuk sektor publik dan swasta. Biasanya, jam kerja dipersingkat dua jam dari jadwal normal.
Aturan ini berlaku bagi seluruh karyawan, termasuk non-Muslim, sebagai bagian dari regulasi nasional selama bulan puasa.
2. Arab Saudi