“Teknologi age inferential memungkinkan algoritma platform membaca kecenderungan perilaku pengguna. Meskipun pengguna tidak menyatakan usia sebenarnya, sistem dapat melakukan profiling berdasarkan konten yang dikonsumsi. Jika terdeteksi pola konsumsi anak pada akun dewasa, sistem akan otomatis memblokir akses ke konten berbahaya,” jelas Wamen Nezar.
Ia menambahkan bahwa sejumlah platform global besar, seperti YouTube, saat ini tengah melakukan uji coba fitur tersebut di beberapa wilayah untuk menguji keandalannya.
Wamen Nezar berharap pendekatan safety by design ini tidak hanya menjadi pemenuhan regulasi, tetapi juga berkembang menjadi kultur korporasi dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.
Ketua Umum idEA, Hilmi Adrianto, menyambut baik arahan pemerintah tersebut.
Hilmi mengakui bahwa meskipun anak-anak memperoleh manfaat edukasi dari dunia digital, risiko paparan konten yang tidak sesuai usia masih sangat nyata.
“Implementasi regulasi ini akan mengubah cara platform merancang layanan dan fitur, baik secara pasif maupun aktif. Tantangannya adalah menemukan solusi teknologi yang proporsional—yang mampu memfilter konten negatif secara efektif tanpa menghambat akses anak terhadap informasi positif dan inovasi,” ujar Hilmi.
FGD ini menjadi langkah awal penyelarasan persepsi antara pemerintah dan industri dalam merumuskan aturan turunan yang implementatif guna menutup celah yang selama ini menjadi pintu masuk konten negatif bagi anak.
(Rani Hardjanti)