JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengungkapkan fakta mengkhawatirkan terkait keamanan anak di ruang digital. Anak-anak cenderung melakukan manipulasi usia saat mendaftar di platform digital untuk menghindari batasan umur.
Kondisi ini mendesak platform digital untuk tidak lagi hanya mengandalkan deklarasi tanggal lahir dalam mengenali usia pengguna, melainkan mulai menerapkan teknologi deteksi usia berbasis perilaku atau age inferential.
“Platform umumnya digerakkan oleh mesin tanpa verifikasi mendalam. Ketika anak memalsukan umur, sistem menganggap mereka sudah 18 tahun sehingga konten-konten dewasa, bahkan konten seksual, terpapar bebas kepada mereka,” tegas Wamen Nezar dikutip, Rabu (4/2/2026).
Wamen Nezar mengatakan konten dewasa kini semakin mudah masuk ke lini masa anak-anak akibat celah dalam sistem verifikasi usia tersebut.
Menghadapi tantangan ini, Kemkomdigi mendorong Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk mengadopsi solusi teknologi yang lebih canggih sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
“Teknologi age inferential memungkinkan algoritma platform membaca kecenderungan perilaku pengguna. Meskipun pengguna tidak menyatakan usia sebenarnya, sistem dapat melakukan profiling berdasarkan konten yang dikonsumsi. Jika terdeteksi pola konsumsi anak pada akun dewasa, sistem akan otomatis memblokir akses ke konten berbahaya,” jelas Wamen Nezar.
Ia menambahkan bahwa sejumlah platform global besar, seperti YouTube, saat ini tengah melakukan uji coba fitur tersebut di beberapa wilayah untuk menguji keandalannya.
Wamen Nezar berharap pendekatan safety by design ini tidak hanya menjadi pemenuhan regulasi, tetapi juga berkembang menjadi kultur korporasi dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.
Ketua Umum idEA, Hilmi Adrianto, menyambut baik arahan pemerintah tersebut.
Hilmi mengakui bahwa meskipun anak-anak memperoleh manfaat edukasi dari dunia digital, risiko paparan konten yang tidak sesuai usia masih sangat nyata.
“Implementasi regulasi ini akan mengubah cara platform merancang layanan dan fitur, baik secara pasif maupun aktif. Tantangannya adalah menemukan solusi teknologi yang proporsional—yang mampu memfilter konten negatif secara efektif tanpa menghambat akses anak terhadap informasi positif dan inovasi,” ujar Hilmi.
FGD ini menjadi langkah awal penyelarasan persepsi antara pemerintah dan industri dalam merumuskan aturan turunan yang implementatif guna menutup celah yang selama ini menjadi pintu masuk konten negatif bagi anak.
(Rani Hardjanti)