Tekanan untuk memenuhi kuota produksi harian membuat pekerja harus bekerja melebihi durasi normal. Kondisi ini dinilai menjadi bukti adanya eksploitasi tenaga kerja. Padahal, di mata konsumen global, Labubu dikenal sebagai figur yang lucu dan artistik.
Menanggapi tudingan tersebut, Pop Mart menyatakan bahwa perusahaan memandang isu kesejahteraan pekerja sebagai hal yang penting. Pop Mart juga mengklaim memiliki sistem audit terhadap pemasoknya dan akan meninjau laporan yang disampaikan oleh NGO tersebut.
Namun hingga kini, Pop Mart belum memberikan tanggapan publik secara rinci terkait tuduhan eksploitasi yang disampaikan. Kasus ini kembali menjadi perhatian, terutama ketika sebuah produk budaya populer berkembang menjadi fenomena internasional.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)